MESUJI (KANDIDAT) – Meskipun saat ini baru pada tahap sosialisasi yang melibatkan pemerintah Kabupaten Mesuji, rencana eksploitasi tambang batubara di wilayah Mesuji oleh PT. Indotek Prama Jaya sudah mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat.
Salah satu bentuk penolakan datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) di DPRD Kabupaten Mesuji. Ketua F-PDIP Mesuji, Desta Aryanto, menyatakan bahwa eksploitasi batubara di Kecamatan Mesuji dan Kecamatan Tanjung Raya berpotensi membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan kondisi sosial ekonomi daerah tersebut.
“Saya meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana eksploitasi batubara ini. Kita perlu mempertimbangkan sejauh mana manfaatnya bagi pemerintah dan bagaimana dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat Mesuji jika penambangan dilakukan,” kata Desta.
Ia menegaskan bahwa jika eksploitasi ini hanya menguntungkan pihak perusahaan, maka hal tersebut tidak adil bagi masyarakat yang akan merasakan dampak negatif dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Seperti yang kita ketahui, industri tambang sering kali menghasilkan logam berat dan metaloid berbahaya dalam konsentrasi tinggi, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Menurut data dari Conserve Energy Future, masyarakat yang tinggal di dekat tambang batubara memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit jantung dan ginjal kronis. Selain itu, mereka juga rentan terhadap gangguan pernapasan seperti pneumokoniosis dan asbestosis akibat debu tambang,” jelas politisi muda PDIP tersebut.
Desta juga menyoroti dampak lingkungan yang disebabkan oleh limbah batubara yang mengandung bahan kimia berbahaya. Limbah tersebut bisa mencemari sungai, danau, dan sumber air tanah, serta merusak kualitas lahan hijau dan mengubah karakteristik alami tanah. Aktivitas tambang, termasuk penggunaan bahan peledak, juga dapat mengancam keanekaragaman hayati dan merusak rantai makanan.
“Selain itu, ada juga risiko kerusakan infrastruktur akibat lalu lintas kendaraan pengangkut batubara. Kita sudah melihat bagaimana di kabupaten tetangga, infrastruktur rusak parah akibat hal ini, bahkan memicu kerusuhan warga. Infrastruktur di Kabupaten Mesuji yang saat ini belum memadai bisa semakin rusak jika hal serupa terjadi,” tambahnya.
Diketahui, PT Indotex Pratama Jaya berencana melakukan eksploitasi tambang batubara di Kabupaten Mesuji, tepatnya di Kecamatan Mesuji dan Tanjung Raya. Meskipun sempat terhenti karena penolakan warga, eksploitasi ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.
Perusahaan ini telah mengantongi izin tambang yang berlaku dari 2018 hingga 2038, dengan total wilayah tambang mencapai 4.795 hektar. (*)