LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Kasus pemerkosaan yang dilakukan 10 pelaku terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, berinisial NAP (15) beberapa waktu lalu, hingga kini masih menyita perhatian publik.
Dalam kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan 6 dari 10 pelaku. Bahkan berkas perkaranya sudah di sidangkan di Pengadilan Negeri Kotabumi. Sejumlah pihak meminta agar polisi terus memburu dan menangkap para pelaku yang masih buron.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara, Evicko Guantara mengecam perbuatan para pelaku yang dinilai tidak manusiawi.
“Bagaimana tidak, korban disekap selama 3 hari dan diperkosa bergilir oleh para pelaku. Benar-benar tidak manusiawi,” kata Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara. Sabtu (23/3/2024).
Vicko menegaskan, dalam perkara ini pihaknya akan ikut mengawal hingga tuntas. Dirinya berharap, agar para penegak hukum untuk terus profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Kami berharap agar para pelaku di adili dan di hukum seberat-beratnya,” tegasnya
Selain itu, lanjut Vicko, PWI Lampung Utara meminta kepada Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak setempat untuk mendampingi korban secara intensif untuk pemulihan psikologis korban.(Yon/Rls)











