BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Sistem parkir di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, menjadi sorotan publik. Sejak diberlakukannya sistem manual pada 27 Mei lalu, muncul keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif parkir yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Bukan hanya soal tarif yang melonjak tanpa dasar, tetapi juga soal kesiapan pihak ketiga pengelola baru yang dinilai belum siap secara sistem.
Hal ini memicu pertanyaan apakah pungutan manual ini sah atau justru pungli berkedok perbaikan sistem.
Masyarakat berharap pengelolaan parkir di PKOR Way Halim kembali berjalan transparan dan sesuai aturan. Selain untuk menghindari dugaan pungli, juga demi kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas publik di Kota Bandar Lampung.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, pada Sabtu 1 Juni 2025 menunjukkan, mesin portal dan sistem tiket otomatis yang biasanya digunakan kini sedang dalam perbaikan.
Pengelolaan parkir diambil alih petugas lapangan yang memungut langsung retribusi dari pengunjung.
Namun, nominal yang dipungut tak sesuai dengan ketentuan: kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) sama-sama dikenakan tarif parkir Rp 5.000.
Rizky, salah satu pengunjung, mengaku terkejut dengan tarif tersebut. “Biasanya pakai mesin dan tiket Rp 2.000, sekarang bayar ke orang langsung. Kami jadi ragu uang parkirnya masuk ke mana,” ujarnya.
Sementara itu, penjaga loket yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sistem manual hanya sementara, sembari menunggu perbaikan mesin otomatis.
“Masih nunggu perbaikan mesin. Sementara ini, untuk masuknya manual, keluarnya tetap pakai mesin,” katanya.
Namun, sistem manual yang diberlakukan tanpa transparansi ini menimbulkan dugaan praktik pungutan liar (pungli). Pasalnya, tarif yang diberlakukan melebihi ketentuan retribusi parkir yang diatur dalam Perda.
Kepala UPTD PKOR Way Halim, Herris Meiyusef, yang dikonfirmasi melalui nomor 0812-7100-XXX tidak memberikan tanggapan meski pesan singkat sudah terkirim. Padahal, awak media berupaya untuk menghadirkan informasi berimbang. (tim)











