BANDAR LAMPUMG (KANDIDAT) – Oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SHD (31), dan mahasiswi berinisial VO (22), ternyata sudah menjalin asmara selama satu bulan. Swlama itu, keduanya telah enam kali melepas hasrat berhubungan badan layaknya suami istri.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa, 10.Oktober 2023.
Menurut Kombes Pol Umi, hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak, dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung mengonfirmasi bahwa keduanya telah berpacaran selama sekitar satu bulan.
“Keduanya telah mengakui hubungan asmara ini berlangsung selama sebulan,” katanya.
Kombes Pol Umi menjelaskan bahwa selama satu bulan berpacaran, keduanya telah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali. Tindakan tersebut telah terjadi di rumah oknum dosen, yang terletak di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
“Iya, mahasiswi (VO) mengetahui bahwa oknum dosen (SHD) sudah memiliki istri,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada mahasiswi lain yang juga terlibat dalam kasus ini, Kombes Pol Umi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Hal ini dikarenakan penyelidikan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung dan pihak berwenang tengah melakukan pendalaman.(hen)











