BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Kepala UPT PKOR Way Halim, Herris Meiyusef, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sejak lama melaporkan keberadaan warung remang-remang di kawasan PKOR kepada instansi terkait di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ia menyebutkan hal tersebut sebelumnya sudah di sampaikan ke pihak Kota Bandar Lampung, Kecamatan, Kelurahan hingga ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Yang pasti sudah lama hal ini saya sampaikan ke pihak kota, dalam hal ini pihak kecamatan dan kelurahan. Bahkan sudah saya laporkan juga ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujar Heris,(22/10).
Heris menegaskan, pihaknya bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung, khususnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PKOR, siap memberikan dukungan apabila pemerintah kota akan melakukan penertiban.
“Dispora, khususnya pihak UPTD, siap membantu apabila pihak kota akan melakukan penertiban,” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan sejumlah warung remang-remang di sekitar area PKOR Way Halim menuai sorotan masyarakat karena dinilai meresahkan masyarakat tidak memiliki izin resmi.
(Yud)