LAMPUNG (KANDIDAT) – Ketua Umum Cakra Surya Manggala, Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yusron Wahid untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat dalam penerbitan 121 sertifikat tanah di dalam kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Barat. (29/10/2025)
Menurut Mujizat, penerbitan ratusan sertifikat di kawasan hutan negara tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang yang terindikasi dilakukan secara sengaja. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui aktor-aktor di balik mafia tanah dan pejabat yang membekingi praktik ilegal tersebut.
“Ini bukan persoalan administratif, tapi sudah mengarah pada pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Dalam kawasan hutan tidak boleh ada surat-menyurat, apalagi penerbitan hak milik tanpa mekanisme sesuai undang-undang pertanahan. Kami menduga kuat ada oknum pejabat aktif yang ikut bermain,” tegas Mujizat, Selasa (28/10/2025).
Mujizat juga meminta Satgas Anti Mafia Tanah di bawah Kementerian ATR/BPN untuk segera turun tangan menyelidiki dan mengusut tuntas proses penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut. Ia menilai, tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan akan terus merosot.
“Satgas Mafia Tanah jangan hanya jadi simbol. Harus benar-benar berfungsi membongkar praktik jual-beli lahan negara di kawasan konservasi. Jangan sampai ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Lebih jauh, Mujizat mendesak agar Menteri Yusron Wahit segera melaporkan kasus ini kepada Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) untuk ditindaklanjuti secara hukum tanpa tebang pilih. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan marwah hukum di sektor agraria dan kehutanan.
Meski bersikap keras terhadap kasus ini, Mujizat tetap memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri ATR/BPN Yusron Wahit atas keberanian dan komitmennya menata ulang kebijakan pertanahan nasional, termasuk kebijakan tegas mencabut izin perusahaan yang tidak menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat.
“Saya sangat menghormati langkah-langkah progresif beliau. Sepengetahuan saya, belum ada Menteri ATR yang seberani ini. Artinya, beliau mendukung penuh Asta Cita Presiden dan benar-benar menjalankan misi pemerintahan demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
(Gung)











