LSM GMBI Desak Penyelidikan Dugaan Penyelundupan Jagung oleh Oknum Kades di Lampung Utara

Lampung Utara (Kandidat) – Ketua LSM GMBI Distirik lampung Utara Ansori, meminta aparat penegak hukum dalam hal ini polres dan satgas pangan untuk segera menindaklanjuti dugaan ” penyelundupan ” jagung ke Bulog oleh EP oknum pejabat desa Gilih suka negeri, yang viral belakangan ini.

” Polres Lampung Utara dalam hal ini satgas pangan agar dapat segera menindaklanjuti pemberitaan tersebut, karena jika ini terbukti, jelas mencoreng program ketahanan pangan yang sedang digalakkan oleh bapak presiden Prabowo.” Kata Ansori, di sekretariat GMBI Selasa 29 April 2025.

Masih kata Ansori, memasukkan jagung dari luar kedalam Gapoktan desa Gilih suka negeri jelas menyalahi, karena kita ketahui program ketahanan pangan ini oleh pemerintah bertujuan untuk kepentingan rakyat, bukan dijadikan kesempatan untuk kepentingan pribadi.

Dikatakan Ansori lagi, sangat miris ketika desa Gilih suka negeri yang kedepannya dipilih sebagai tempat panen raya jagung, Malah disalahgunakan oleh oknum, seharus nya dia EP ngerasa bangga desanya dijadikan tempat panen raya jagung apalagi dia itu kepala desa di Gilih suka negeri. Kecamnya.

Untuk itu, kami dari GMBI meminta polres Lampung Utara dalam hal ini satgas pangan untuk segera menindaklanjuti. dugaan yang menguat adanya ” selundupan ” jagung ke bulog oleh oknum kades di desa Gilih suka negeri.

” Saya tegaskan kami dari GMBI akan memantau perkembangan dugaan perkara ini, sampai tuntas,” tegas Ansori.

Dan jika benar adanya hal itu, kami meminta satgas pangan untuk bertindak tegas. Karena ini mencoreng program swasembada pangan yang sedang digaungkan pemerintah di era bapak Presiden Prabowo, dan saya pastikan GMBI komitmen dalam menjaga, melihat dan memantau dibawah, agar program dapat berjalan dengan baik.

” Ini kan sudah jelas Program ketahanan pangan itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dijadikan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Program ketahanan pangan yang gencar digalakkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat, disinyalir dijadikan celah untuk mencari keuntungan pribadi oleh EP yang merupakan oknum petinggi desa Gilih suka negeri Kecamatan Abung Selatan.

Dengan banyaknya lahan jagung didesa Gilih suka negeri tersebut, terjalim kerjasama antara Gapoktan gilih suka negeri bersama Bulog dengan harga yang telah ditentukan sekitar Rp 5.500 rupiah.

Mirisnya kerja sama Gapoktan gilih suka negeri dan Bulog tersebut menguat dugaan dimanfaatkan oleh EP oknum petinggi desa tersebut untuk kepentingan pribadi, dengan modus menyelundupkan jagung dari luar yang bukan milik kelompok tani didesa itu, untuk dijual ke Bulog, yang seolah olah itu adalah jagung dari hasil panen petani didesa Gilih suka negeri.

Padahal faktanya menurut keterangan warga, jagung tersebut didapat oknum tersebut dari para tengkulak bahkan dari Lampung Tengah, yang kemudian disisipi ke kelompok tani yang ada didesa itu untuk dijual ke Bulog dengan harga yang lebih tinggi.

Jika itu benar adanya, secara tidak langsung oknum EP bisa mencacati program swasembada pangan pemerintah, yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan pribadi. (TIM))