BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Rusaknya Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) akibat perambah kebun kopi ilegal mendapat perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup.
Pasalnya, kawasan TNBBS merupakan hutan yang dilindungi dunia versi UNESCO yang harus dijaga dari kelestarian alam hingga habitatnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menanggapi persoalan aktivitas masyarakat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dengan menekankan perlunya pendekatan yang komprehensif dan tidak semata dari sudut pandang konservasi,(29/6).
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Irfan Tri Musri mengatakan, jika keberadaan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan hutan merupakan fenomena yang tidak hanya terjadi di TNBBS, tetapi hampir merata di seluruh kawasan hutan di Provinsi Lampung. Hal ini, terjadi akibat keterbatasan akses masyarakat terhadap sumber daya alam di luar kawasan hutan.
“Persoalan ini tidak muncul dalam semalam. Ada proses panjang, termasuk lemahnya pengawasan dan penindakan, yang akhirnya memicu praktik jual beli lahan dalam kawasan hutan, Bahkan ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat untuk memobilisasi pengelolaan di dalam kawasan tersebut,” jelas Irfan.
Ia juga menambahkan, praktik jual beli kawasan hutan yang melibatkan pembayaran dan mobilisasi warga tak bisa dilepaskan dari peran negara.
“Ini bukan sekadar soal oknum, tetapi soal negara yang membiarkan atau tidak hadir dalam menyelesaikan persoalan struktural di kawasan konservasi,” ujarnya.
Irfan menerangkan, bahwa pernyataan yang menyebut kopi yang ditanam di kawasan TNBBS tidak memenuhi standar skema legalitas internasional. Menurutnya, skema seperti FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) hanya berlaku untuk produk kayu, bukan produk hasil hutan non-kayu seperti kopi.
Oleh karena itu, ia menilai pelabelan negatif terhadap petani kopi di kawasan tersebut adalah keliru.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam mengidentifikasi praktik jual beli kawasan dan menindak pihak-pihak yang terlibat, termasuk aparat dan pejabat yang membiarkan pelanggaran tersebut.
“Setelah itu, pemerintah harus mempercepat program kemitraan konservasi dengan masyarakat di dalam kawasan TNBBS. Ini penting untuk membatasi ekspansi kawasan oleh pendatang baru serta memulihkan tutupan lahan dan fungsi ekologis kawasan,” tutupnya. (Yud)