TULANG BAWANG BARAT (KANDIDAT) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) memberikan perhatian khusus terhadap penertiban aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung.
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi berlangsung di ruang Rapat Utama Bupati setempat, pada Selasa (02/09/2025) pukul 08.30 WIB. Rapat yang digelar secara tertutup ini dihadiri oleh jajaran Pemkab Tubaba dan Tim Korsup KPK.
Tim Korsup KPK, yang bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan upaya pencegahan serta penindakan korupsi di tingkat pemerintah daerah, menyoroti sejumlah aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan di Tubaba. Fokus utama adalah penertiban Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai belum tertib administrasi.
“KPK memberikan perhatian pada masalah aset BMD yang belum tertib, pendapatan daerah, pajak, pelayanan publik, serta kinerja Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, perizinan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkap seorang peserta rapat yang enggan disebutkan namanya.
Selain masalah aset, Tim Korsup KPK juga menekankan pentingnya transparansi dan selektivitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Lanjut dia, bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) diminta untuk memastikan bahwa setiap tender proyek dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Perencanaan yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bappeda) juga menjadi sorotan. Dan Bupati Tubaba diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban yang telah dilakukan,” Pungkasnya. (Ico)