BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Masyarakat dan Pengguna jalan Kota Baru Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel) – Terusan Ryacudu Bandar Lampung (Balam) mengeluhkan minimnya penerangan jalan di wilayah sekitar.
Pasalnya, Sepanjang jalan simpang Korpri-Purwotani (Terusan Rya Cudu) itu hinga saat ini belum juga mendapatkan fasilitas penerangan oleh pemerintah, untuk meminalisir terjadinya Tindakan Kriminal dan kecelakaan.
Perwakilan forum RT Perumahan Dadi 99, Desa Margodadi, Jati Agung, Taufikri Maulidin mengatakan, warga memiliki hak untuk mendapatkan akses lampu jalan sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
“Kita berharap pemerintah segera memasang lampu penerangan di sepanjang jalan menuju kota baru. Ini tentu untuk meminimalisir kecelakaan dan tindakan kriminal,” kata Taufikri kepada media ini. Minggu (10/08)
Bahkan, kata dia, Warga sekitar sangat mendukung Pembangunan lanjutan kota baru. Namun ia juga meminta agar kebutuhan warga seperti lampu jalan mendapat atensi serius dari Pemprov Lampung.
“kita sangat mendukung Pembangunan kota baru untuk dilanjutkan, tapi kami minta penerangan jalan di utamakan, karena saat ini ramai pengendara yang melintasi jalan tersebut, sebagai jalan alternatif,” ungkapnya.
Sementara, Warga perumahan dadi 99 Lamsel Sandika mengungkapkan, jika jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang ramai dilewati oleh pengendara asal dari Lampung Selatan dan Lampung Timur.
“Saya minta penerangan jalan untuk wilayah tersebut, karena jika di atas jam 22:00 ke atas jalan tersebut lumayan sepi yang melintasi,”cetus Sandika seorang jurnalis yang meliput di Pemprov Lampung.
Selain itu, sambung Sandika, sepanjang jalan milik provinsi tersebut (arah Kota Baru) masih sangat rentan terjadi kecelakaan. Salah satu sebabnya karena tidak ada lampu penerangan.
“Kecelakaan lalu lintas di malam hari sering terjadi di jalan lintas menuju kota baru itu. Bahkan baru dua hari yang lalu warga kami (Adena) kecelakaan di jalan tersebut, dan saat ini ia masih dirawat di RS Airan Raya,” tandasnya. (Gung)