BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatam Indonesia Sejahtera (KIS) Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H meminta menteri kesehatan untuk mengevaluasi kebijakan terkait akan mendatangkan doter asing ke Indonesia.
Pasalnya, hal tersebut di khawatirkan akan memberikan dampak buruk terhadap persaingan bisnis kesehatan di Indonesia. Terutama Dugaan monopoli alat kesehatan, alat kecantikan, obat dan penunjang kesehatan lainnya.
” Kami meminta bapak mentri kesehatan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan, dengan rencana masuknya dokter dari luar negeri. Karena Tidak menutup kemungkinan yang dimainkan dokter luar negeri ini hanya gengsinya orang indoneia saja, padahal dokter dan fasilitas kesehatan kita tidak kalah bagus dengan mereka,” katanya. Kamis (4/6).
Willy berpendapat bahwa, dengan banyaknya Universitas kedokteran yang ada di Indonesia tidak juga kurang-kurangnya melahirkan dokter-dokter spesialis yang profesional dan mumpuni dalam bidangnya.
” Kami meyakini dengan banyaknya universitas kedokteran yang terus melahirkan dokter-dokter yang memiliki kemampuan yang mumpuni, Indonesia tidak perlu merekrut dokter dari luar negeri, tinggal Pihak menkes memberikan surat Pernyataan untuk para Lulusan kedokteran bersedia di tempatkan seluruh wilayah Indonesia, sehingga pemerataan dokter di wilayah bisa terjadi, ” tambahnya.
Dirinya berharap, menkes dapat mengkaji ulang kebijakan masuknya dokter asing ini. Sehingga nantinya tidak menimbulkan kegaduhan karena adanya penolakan dari dokter-dokter yang ada di Indonesia.(red)