Ketua Tim Advokat Laporkan Oknum Jaksa Kejari Kotabumi ke Kejaksaan Agung

Jakarta (KANDIDAT) – Ketua tim advokat, Dwi Hananto, SH., MH., melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) di Kejaksaan Agung, Rabu (19/2/2024).

Didampingi rekan-rekannya, Dwi Hananto tiba di kantor JAMWAS di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No.1, Jakarta Selatan, tepat pukul 11.00 WIB untuk menyerahkan surat pengaduan resmi. Ia menyampaikan bahwa laporan ini merupakan kelanjutan dari aduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Komisi III DPR RI terkait dugaan penganiayaan oleh oknum jaksa berinisial STR di Kotabumi, Lampung Utara.

“Sebelumnya kami telah langsung melaporkan melalui surat ke Komisi III DPR RI atas kinerja yang buruk oleh Kejari Kotabumi Lampura,” ujar Dwi.

Setelah menyerahkan laporan ke JAMWAS, Dwi memastikan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan segera menangani kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari hak pelapor untuk memperoleh keadilan.

“Sebagai kuasa hukum korban, kami ingin memastikan bahwa perkara ini mendapat perhatian serius. Kejaksaan harus transparan dalam menindaklanjuti kasus ini, bukan malah menutupi perkembangan penyelidikan,” tegas Dwi.

Lebih lanjut, ia berharap agar Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari Kotabumi tidak mengabaikan laporan masyarakat. Menurutnya, semua pejabat kejaksaan adalah pelayan publik yang harus tunduk pada prinsip integritas dan keadilan.

“Kami ingin memastikan apakah laporan ini benar-benar diproses atau justru diabaikan. Jangan sampai ada alasan berbelit-belit ketika ditanya perkembangan kasusnya. Karena itu, kami datang langsung ke JAMWAS untuk meminta audit kinerja Kejari Lampung Utara,” tambahnya.

Dwi dan timnya menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan dari pihak berwenang. Ia berharap agar Kejaksaan Agung dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.