Kepsek SDN 1 Tanjung Heran Diduga Korupsi Dana BOS

Tanggamus (Kandidat) – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Buyung Kaurani Diduga Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah setempat karena dalam pelaksanaan penggunaan dana BOS secara kocok bekem alias dikelola sendiri.

Menurut keterangan beberapa Sumber, Kepsek tersebut pintar bersilat lidah dan sangat pandai berkelit untuk menutupi kecurangannya pada pengelolaan dana BOS tersebut terutama jika ada yang bertanya pengelolaan dana tersebut.

Menurut sumber juga bisa dilihat pagar sekolah yang masih terbuat dari bambu selama bertahun-tahun, padahal tidak menghabiskan dana begitu besar, paling diperkirakan hanya Rp.10jutaan saja sudah bisa berpagar tembok, “Mana dana BOS yang selama ini tiap tahun dicairkan, padahal jumlah muridnya lumayan banyak,” jelas Sumber.

Terbukti saat dikonfirmasi diruangan kantornya, Kepsek tersebut malah terkesan mengajari wartawan, bahkan dia juga mengaku bisa juga jadi wartawan, jadi LSM.

“Siapa Sumber yang bilang begitu, ayo tunjukkan, jangan mengada-ada, jangan bikin ngambang, terlalu lama kalau dipersidangan baru dikasih tahu Sumbernya,” tanya Kepsek nada mengancam pada wartawan, pada Senin (28/4/2025).

“Banyak cara cari uang, ga harus jadi Kepala Sekolah,” kilahnya.

Penelusuran media, Sumber lain juga mengatakan banyak pembangunan di SDN 1 Tanjung Heran seperti paving blok dihalaman sekolah, gapura, tempat parkiran bahkan mushola sekolah semua hasil dari pungutan dari wali murid.

Sumber juga menjelaskan, dengan jumlah siswa/i 204 orang yang diketahui persiswa mendapat bantuan BOS Rp.900ribu, jadi dengan jumlah tersebut sekolah mendapat dana BOS total sejumlah Rp.183.600.000, itu juga sebelum naik, mungkin sekarang bisa lebih.

Selain itu sumber juga mengatakan dengan pencairan atau pengambilan BOS 4 kali dalam setahun atau juga pertriwulan, diketahui Sumber sejumlah Rp.45.900.000, itu direalisasikan oleh Kepsek untuk pembayaran gaji guru honor 4 orang, perguru honornya Rp.500ribu perbulan sehingga pertriwulan guru honor menerima gaji sejumlah Rp.1.500.000, jadi pembayaran untuk 4 guru honor berjumlah Rp.6juta pertriwulan.

“Dibulan Pebruari 2025 kemarin pengambilan dana BOS tapi Kepala sekolah cuman beli sapu lidi dan sapu ijuk, itupun dewan guru yang minta, selebihnya ga tau. Minggu kemaren sudah cair lagi tapi ATK pun tidak ada, hanya ada papan untuk bola pimpong itu yang kliatan, selebihnya juga tidak tau kemana realisasi dana BOS itu, ini sudah berlangsung selama 2 periode menjabat sebagai Kepala sekolah,” terang Sumber.

Sumber kembali menegaskan, bendahara sekolah juga tidak pernah dilibatkan dalam urusan dana BOS, walaupun bendahara itu mengetahui dan kompeten sebagai bendahara, apalagi guru-guru, semua dihendel sama Kepala sekolah.

“Komite juga apa kata perintah oknum Kepala sekolah, selama ini guru-guru di sekolah tersebut mengeluh, ide dan masukan dewan guru tak pernah didengarkan, oknum Kepala sekolah selalu menuruti kemauannya sendiri, pernah juga nilep dana PIP siswa yang sekarang siswanya sudah lulus,” jelas Sumber juga.

Sementara Komite SDN 1 Tanjung Heran, Aris membenarkan bahwa sekolahnya pernah dan sering ada tarikan dari wali murid, dia mengaku sulit untuk mengumpulkan biaya apabila ada yang mau dibangun disekolahan tersebut. katanya, itu sudah kesepakatan dengan orang tua siswa.

“Itukan bukan pungli karena sudah kesepakatan, untuk lebih jelasnya tanya sama kepala sekolah, kepala sekolah nombok Rp.1.400ribu. yang lainkan infaq dari siswa, pokoknya saya takut salah kalau jelasin,” kata Komite Aris, Sabtu (17/5/2025).

Erwandi.