LAMPUNG (KANDIDAT) – Dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah offshore South East Sumatra yang menyeret nama mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di daerah.
Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik Benny N.A. Puspanegara mengatakan, aparat penegak hukum perlu bersikap lebih tegas dan transparan dalam mengusut perkara tersebut.
“jika bukti-bukti yang dimiliki aparat penegak hukum sudah cukup kuat, maka proses hukum seharusnya tidak berhenti pada status saksi semata. Publik berharap kasus ini ditangani secara serius. Jika memang ada bukti yang cukup, proses hukum harus ditingkatkan agar semua fakta bisa terbuka secara terang,” kata Benny kepada media ini. Minggu (08/03).
Ia menilai, kasus dugaan korupsi PI 10 persen tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut pengelolaan sumber daya yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi daerah.
Namun demikian, Benny menegaskan bahwa persoalan hukum di Lampung tidak hanya berhenti pada satu kasus. Ia juga menyoroti sejumlah perkara lain yang tengah menjadi perhatian publik, seperti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, serta kasus hukum yang berkaitan dengan Bupati Way Kanan. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi indikator penting bagi konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
“Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Masyarakat sekarang semakin kritis dan memperhatikan bagaimana penegakan hukum berjalan,” ucapnya.
Bahkan, kata Benny, tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi sering kali bukan pada aturan hukum yang tersedia, melainkan pada keberanian aparat dalam menindak pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik atau ekonomi.
Maka dari itu, Ia berharap proses hukum terhadap berbagai kasus yang mencuat di Lampung dapat berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
“Penegakan hukum tidak hanya harus legal secara prosedur, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Transparansi dan keberanian aparat sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Benny menambahkan, momentum ini menjadi kesempatan bagi institusi penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu.
“Publik sedang memperhatikan. Penegakan hukum yang tegas dan terbuka akan menjadi bukti bahwa keadilan masih berdiri kuat di daerah ini,” pungkasnya.
(Hen)











