HARIANKANDIDAT– Pasca ditetapkannya lima tersangka dugaan korupsi Proyek SPAM Pesawaran, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendalami aktor lain dalam kasus tersebut.
Ketua umum DPP KAMPUD Seno Aji mengatakan, Proyek tersebut merupakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 8,2 milyar.
“Dengan ditetapkannya 5 (lima) orang tersangka diantaranya ZF merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, DR merupakan mantan Bupati Pesawaran, SA, S, dan AL oleh tim penyidik Kejati Lampung, tentunya langkah tegas dan berani Kejati Lampung di bawah komando Kepala Kejati Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Bapak Dr Armen Wijaya, S.H,M.H patut mendapat apresiasi dari Masyarakat”, kata Seno kepada media ini. Rabu (29/10)
Menurut Aktivis Lampung ini, setelah adanya penetapan 5 orang tersangka, maka tim penyidik dapat mendalami dan menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terkait dalam skandal tipikor tersebut.
“Tahap penetapan 5 orang tersangka oleh tim penyidik Kejati Lampung tersebut dapat dijadikan penyemangat sehingga tim penyidik, tidak kendor untuk lebih mendalami dan menelusuri lebih jauh pihak-pihak terkait dalam skandal tipikor proyek DAK fisik bidang air minum dan perluasan SPAM di Dinas Perkim Pesawaran tahun 2022,” ungkapnya.
Bahkan, kata Seno, Penyidik dapat memeriksa semua pihak-pihak terkait, termasuk kelompok kerja dan/atau panitia lelang/tender pada proyek SPAM tersebut,
selain itu, memeriksa juga pihak konsultan perencana maupun konsultan pengawas, yang berkaitan erat dengan skandal tipikor ini, apalagi perusahaan pelaksana proyek SPAM merupakan perusahaan minjam dan/atau berstatus sewa.
“Demikian agar terang benderang, siapa pihak yang melakukan langsung, pihak yang menyuruh, pihak yang turut serta dan pihak yang menganjurkan perbuatan tipikor tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban pidana, dengan begitu tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka kembali oleh tim penyidik,”ucapnya
Tidak hanya itu, Sambung Seno, mendukung upaya tim penyidik Kejati Lampung dalam membongkar skandal tipikor proyek DAK fisik bidang air minum dan perluasan SPAM di Dinas Perkim Pesawaran tahun 2022 dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya dan memerangi praktik tipikor serta menyelamatkan uang negara.
“Langkah dan upaya Kejati Lampung dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya membongkar tipikor proyek DAK fisik bidang air minum dan perluasan SPAM di Dinas Perkim Pesawaran tahun 2022 patut mendapat dukungan dari publik, kita yakin akan integritas dan akuntabilitas tim penyidik Kejati Lampung dalam mengungkap skandal kasus tipikor ini tidak diragukan,” terangnya.
Sehingga, DPP KAMPUD akan terus mendukung upaya dan langkah pengusutan oleh Kejati Lampung dan meminta tim penyidik menelusuri juga aliran uang hasil korupsi proyek DAK fisik bidang air minum dan perluasan SPAM di Dinas Perkim Pesawaran tahun 2022 secara menyeluruh.
”Dengan memeriksa juga aset-aset para tersangka, agar memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat serta upaya pemulihan kerugian keuangan negara terpenuhi”, pungkasnya.











