Kejari Mulai Bidik Rehab Gedung DPRD Tanggamus

LAMPUNG (KANDIDAT) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mulai melakukan pendalaman terkait proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus senilai hampir Rp3 miliar dengan menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Disinyalir, Proyek yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium tersebut sebelumnya memicu sorotan publik dan kini masih dalam tahap menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan mengatakan, pihaknya menggandeng BPK dan Inspektorat guna menghitung potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara dari BPK,” ujar Subari saat dikonfirmasi. Rabu (15/04)

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan indikasi kerugian negara dan tidak ada pengembalian dalam batas waktu yang ditentukan, maka pihak Kejari akan mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami masih menunggu hasil dari BPK dan Inspektorat. Apalagi, proyek tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Namun, jika terbukti ada kerugian negara dan tidak dikembalikan, tentu akan kami tindak lanjuti secara hukum,” tandasnya.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi dalam proyek renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus ini terus menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak hanya melibatkan pihak rekanan, tetapi juga menyeret sejumlah pimpinan DPRD serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

(Hen)