Kebijakan Walikota Dinilai Zalim

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Nampaknya Walikota Bandar Lampung tidak punya nyali menemui para aksi demonstrasi, Pasca Eva Dwiana merencanakan pemberian dana hibah kepada kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai Rp.60 miliar.

Baru-baru ini, Ratusan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung yang mendatangi kantor Walikota tapis berseri itu, justru hanya di temui oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wilson Faisol.

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung Berly Reastama mengatakan, pemberian dana hibah sebesar Rp60 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merupakan langkah yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bahkan, kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi di tengah banyaknya persoalan publik yang lebih mendesak untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Masih banyak hal yang jauh lebih penting daripada membangun gedung Kejati. Salah satunya persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang sampai hari ini menimbulkan pencemaran limbah dan berdampak langsung kepada warga dan juga pembanguna tebing tembok penahan tanah (TPT) yang menelan anggaran 5 miliar di tahun 2024,”kata Berly di Kantor Walikota Bandar Lampung. Rabu (15/10)

Berly menilai, kebijakan hibah tersebut mencerminkan sikap yang “zalim dan berkhianat kepada rakyat”. Menurutnya, pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian persoalan lingkungan, pengelolaan limbah, dan ketersediaan ruang terbuka hijau yang hingga kini dinilai jauh dari standar normal.

“Apa gunanya membangun gedung megah kalau rakyat masih hidup dengan bau busuk dan air tercemar dari TPA Bakung Ini seperti ada pembungkaman publik dengan dalih pembangunan,” tegasnya.

Berly menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mendesak transparansi penggunaan anggaran hibah tersebut.

”Serta mendorong penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan kebijakan publik yang merugikan kepentingan warga,”tandasnya.

(Yud)