Jangan “Perkosa” Prinsip Meritokrasi

LAMPUNG (KANDIDAT) – Sejak dilantiknya pasangan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela pada Februari 2025 lalu, Gerbong mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus bergerak hingga saat ini.

Baru – baru ini, Sebanyak 93 pejabat administrator dan pejabat fungsional dilantik di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat (22/08) kemarin.

Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandi Ritonga mengatakan, bahwa pelantikan dan rolling pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa dilepaskan dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

“Rolling pejabat ini harus dipahami dalam dua kerangka besar dari hukum-administrasi dan politik kebijakan publik,’’ kata Rifandi kepada media ini. Minggu (24/08).

Menurut Rifandi, Pertama, dari aspek hukum-administrasi, mutasi dan promosi pejabat memang merupakan kewenangan kepala daerah yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Namun, kewenangan ini bukanlah kekuasaan tanpa batas.

“Ia harus dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Setiap mutasi seharusnya dilandasi kebutuhan organisasi pemerintahan serta upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan politik atau kelompok tertentu,”ungkapnya

Selain itu, Kedua, dari aspek politik kebijakan publik, rolling pejabat ini dapat memberi dampak positif terhadap visi besar Lampung jika diarahkan untuk mendukung pelaksanaan misi dan program kerja gubernur.

“Misalnya, Misi mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan inovatif: penempatan pejabat di sektor investasi, perdagangan, dan perindustrian harus mampu mendorong realisasi program hilirisasi industri, penguatan desa sebagai basis ekonomi, dan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif sebagai daya ungkit daerah. Misi memperkuat SDM unggul dan produktif pejabat di bidang pendidikan, kesehatan, dan olahraga harus berkomitmen pada program generasi cerdas berakhlak,”ucapnya

Kemudian, pengentasan stunting, pemuda berprestasi, hingga Lampung sebagai pusat teknologi terpadu. Misi meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjuta.

 

“Mutasi di bidang sosial dan lingkungan hidup harus mendukung perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta penguatan ketahanan keluarga, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan lingkungan berkelanjutan,”katanya

Dalam konteks birokrasi, sambung Rifandi, program “mewujudkan birokrasi berintegritas” serta pembangunan Bandar Negara Eco-City menuntut pejabat administrator dan fungsional yang berkomitmen penuh pada transparansi, integritas, dan kepemimpinan yang melayani. Tanpa birokrasi yang profesional, program-program strategis tersebut sulit terwujud.

“Namun demikian, perlu dicatat bahwa mutasi pejabat sering kali menimbulkan tafsir ganda di Masyarakat apakah benar murni untuk mendukung visi pembangunan atau sekadar bentuk akomodasi kepentingan,”terangnya

Oleh sebab itu, transparansi alasan penempatan, evaluasi kinerja yang obyektif, dan keterlibatan pengawasan publik menjadi instrumen penting untuk memastikan rolling ini adalah kebutuhan birokrasi, bukan sekadar manuver politik.

‘Dengan demikian, pelantikan pejabat kali ini harus diposisikan sebagai instrumen reformasi birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Hanya dengan konsistensi pada prinsip merit system dan integritas aparatur, rolling pejabat dapat benar-benar menjadi motor penggerak terwujudnya Lampung yang maju, berdaya saing, dan dekat dengan rakyat sesuai visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tandasnya. (Gung)