BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) — Praktisi hukum sekaligus mantan aktivis YLBHI LBH Bandar Lampung Muhammad Ilyas angkat bicara, terkait polemik pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) yang tengah bergulir di publik dan DPR RI.
Pasalnya, Baru-baru ini salah satu Putra Lampung atau Tokoh Politik merasa gerah adanya ikut campur komisi II Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI yang membahas soal HGU SGC.
Ilyas mengatakan,bahwa isu ini bukan barang baru dan sudah menjadi perhatian lama masyarakat sipil di Lampung.
“Ini momentum yang baik, dan harus dimanfaatkan untuk mengungkap penguasaan lahan yang secara faktual tidak sesuai dengan HGU,” tegas Ilyas, yang juga founder lembaga Menembus Batas.
Menurutnya, dorongan dari masyarakat sipil hingga ke Komisi II DPR RI sudah cukup kuat. Kini, giliran pemerintah daerah Lampung harus menindaklanjuti rekomendasi resmi yang telah dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut.
“Kalau pemerintah daerah tidak mengakomodir rekomendasi DPR RI, itu namanya naif! Malah ada tokoh-tokoh politik di Lampung yang justru menggiring opini seolah penertiban SGC akan berdampak buruk terhadap masyarakat. Ini narasi menyesatkan,” katanya.
Ilyas menilai, pendekatan para tokoh yang berlindung di balik ‘hak ekosof’ masyarakat, khususnya pekerja, adalah upaya pragmatis yang justru mengaburkan persoalan pokok kewajiban perusahaan membayar pajak dan menjalankan aturan sesuai HGU.
“Kalau perusahaan itu sudah diizinkan beroperasi, ya wajib dong akomodir hak masyarakat. Pekerja itu tanggung jawab mereka. Tapi publik juga harus tahu, perusahaan punya kewajiban bayar pajak yang besar! Pajak itu bisa hidupin hak-hak masyarakat lainnya,” tegasnya.
Ilyas bahkan menyentil logika takut perusahaan kabur jika diukur ulang: “Lucu. Ini bukan soal perusahaan lari. Ini soal negara hadir. Gak bisa disamakan dengan kasus lain. Kalau mereka berhentikan pekerja hanya karena diukur ulang, justru itu pelanggaran. Ada undang-undang kepailitan dan CSR yang bisa dibedah. Gak semudah itu,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, beberapa waktu lalu Gubernur Lampung sempat mengeluhkan kekosongan anggaran pembangunan jalan. Padahal, menurutnya, pajak dari SGC yang “triliunan rupiah” seharusnya bisa menutup kekurangan itu.
“Jangan bilang gak ada uang buat bangun jalan. Kalau perusahaan seperti SGC ditertibkan dan patuh bayar pajak, itu cukup kok biayai kesehatan, pendidikan, jalan, dan hak-hak dasar rakyat lainnya,” ujarnya.
Ilyas mengecam keras narasi usang yang selalu dipakai untuk menghambat pengukuran ulang HGU, seperti keharusan izin dari pemegang HGU.
“Itu alasan klasik yang sudah kita lawan sejak dulu. Jangan lagi dijadikan tameng. Ini momentum untuk menertibkan semua pengusaha nakal di Lampung. Apresiasi besar untuk teman-teman sipil sosieti yang sudah kerja keras sampai ke DPR,” pungkasnya. (Vrg)











