BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Sudah setahun silam kasus dugaan korupsi Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) Universitas Lampung (Unila) tak bergerak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Sejak dilaporkan pada Kamis 08 Agustus 2024 lalu, oleh Forum Wartawan Hukum (Forwakum) atas dugaan tersebut, Nampaknya laporan itu hanya dianggap biasa tanpa ada tindaklanjut.
Meski, Kejati Lampung pernah memberi angin segar bahwa kasus tersebut akan diturunkan tim Telaah pada tahun 2024 silam untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kendati Demikian, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum pada penanganan kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) Unila.
Saat dikonfirmasi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) kejati lampung Armen Wijaya soal penanganan kasus tersebut tak merespon pesan singkat whatsapp yang dikirimkan ke nomer 0821-8271-XXXX.
Diketahui, Kala itu posisi Kepala Kejati lampung hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Yuni Daru Winarsih dan kemudian I Gede Ngurah Sriada,
Lalu, pada 29 Agustus 2024 kuntadi resmi menjabat kajati lampung hingga 23 April 2025, dan digntikan oleh Danang Suryo Wibowo hingga saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung belum juga mengumumkan hasil telaah hukum terkait laporan dugaan pengerjaan fiktif pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 Universitas Lampung (Unila).
Dikatakan Aan Ansori, Ketua Forwakum, Jum’at (20/09/2024) lalu, bahwa pihak Kejati melalui Kasipenkum telah melakukan telaah dan tim akan turun lapangan. Namun tidak kunjung memberikan penjelasan terkait hasil turun lapangan.
“Kalau memang dari hasil turun lapangan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti ataukah tidak ditemukan adanya dugaan yang dilaporkan, silahkan diinfokan ke publik,” ujar Ketua Forwakum ini.
Dia juga mengatakan, jika memang diperlukan keterangan guna memperjelas dugaan yang dimaksud, pihak pelapor siap untuk memperlancar proses tersebut.
“Jangan karena berbagai alasan hingga laporan dan pertanyaan atas laporan kami tidak menjadi acuan. Ini menyangkut dalam lingkungan dunia pendidikan dan masalah pembangunan Masjis,” tandasnya.(Gung)