BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Dua pekerjaan milik dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, yang berada di lingkungan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, diduga tidak sesuai volume dan asal jadi.
Pasalnya, berdasarkan hasil temuan dilapangan, pada pekerjaan pertama yakni rehabilitasi gedung KONI Lampung, dengan nilai Rp. 1.002.402.604 yang dimenangkan oleh Arceri Artwork, diduga banyak item pekerjaan yang seharusnya diperbaiki namun nampak tidak kerjakan.

Di Kantor KONI Lampung, item pekerjaan yang harus dikerjakan yakni rehab ruang ketua umum, ruang ketua harian, ruang sekretariat, ruang sekretariat umum, dapur, ruang sekum 1, ruang waketum 1, ruang waketum 4, ruang waketum 5, ruang bendahara, ruang kesehatan, ruang rapat, pembuatan toilet , rehap tribun, pengecatan dinding total luar, lantai koridor area lantai dua, dak atap.

Namun temuan dilapangan, terlihat tidak semua item dikerjakan. Seperti pengecatan dinding luar, banyak bagian dinding luar yang masih nampak usang dan terkelupas. Lalu bagian koridor area lantai dua, juga nampak tidak mendapatkan perbaikan, pasalnya lantai kramiknya nampak usang dan pecah-pecah.
Dan masih banyak bagian lainnya yang nampak tidak dikerjakan atau tidak direhab.
Lalu pekerjaan kedua yakni, rehabilitasi gedung sesat pasar kreatif dan seni komplek PKOR Way Halim, dengan nilai Rp. 1.499.976.414 yang dimenangkan oleh CV Alfaiz Contructioan.
Dengan item pekerjaan yang seharusnya dikerjakan yakni pekerjaan atap, plafon, lantai, pengecatan, elektrikal, dan lain-lain.

Namun temuan dilokasi, terlihat bagian lantai kramik masih mengalami kerusakan dan pecah-pecah, lalu pada lantai kayu juga nampak tidak ada perbaikan, karena masih terlihat lantai yang lapuk dan kusam.

Sementara sampai berita di diterbitkan, pejabat dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung belum ada yang memberikan jawaban konfirmasi yang Harian Kandidat kirimkan. (Red)