Bandar Lampung (Kandidat) – Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kota Bandar Lampung seakan tutup mata soal adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di pasar pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Pasalnya, Pungutan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP dan TNI yang berjaga di lokasi pasar.
Kepala Disperindag kota Bandar Lampung Erwin menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menarik pungutan terkait keamanan di pasar.
“Kalau pungutan keamanan itu masuknya ke satpam, bukan kami yang menariknya,”ujar Erwin saat dikonfirmasi, (6/8).
Menurutnya, Dinas Perdagangan hanya mengelola retribusi pasar yang sah dan masuk ke kas daerah.
“Yang masuk ke kas daerah itu retribusi pasar. Kalau untuk kebersihan, itu retribusinya diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelasnya.
Terkait dugaan pungutan yang dilakukan oknum di luar kewenangan Disperindag, Erwin menyarankan agar hal tersebut dikoordinasikan langsung dengan instansi terkait.
“Kamu koordinasi saja dengan Satpol PP dan lainnya soal itu,” tambahnya.
Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang disebut-sebut melibatkan oknum dari unsur TNI dan Satpol PP.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung, Nur Rizki mengungkapkan, jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan, apalagi terkait dengan uang keamanan di pasar.
“Terkait uang keamanan, saya juga tidak paham. Justru kami yang melakukan kegiatan penertiban dan sekaligus membantu lalu lintas setiap hari di wilayah tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keamanan di pasar seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.
“Di Dinas Perdagangan atau UPT-nya, karena di UPT sendiri kan ada keamanan atau satpamnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Informasi awal diperoleh redaksi ini dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika warga tersebut mengeluhkan adanya pungutan harian yang disebut sebagai “uang keamanan” yang diminta secara rutin oleh pihak tertentu.
Menindaklanjuti laporan itu, media ini langsung ke lokasi dan mendapati sejumlah pedagang membenarkan praktik tersebut.
“Uang keamanan itu Rp2.000 per hari. Nanti ada yang datang ambil,” ungkap pedagang buah yang sudah bertahun-tahun berjualan di sana.
Ia juga membeberkan tarif sewa lapak yang bervariasi tergantung lokasi dan ukuran.
“Bisa Rp4 juta, Rp6 juta, bahkan sampai Rp15 juta per lapak,” katanya.
Namun, saat ditanya ke mana uang keamanan itu disetorkan, ia tak bisa memberi kepastian.
“Saya cuma bayar, Mas. Kalau mau tahu lebih jauh, tanya ke pengelola pasar saja,” ujarnya.
Tak hanya di Pasar Pasir Gintung, praktik serupa juga terjadi di pasar yang bersebelahan, yakni Pasar Lebak Budi. Seorang pedagang di sana mengaku membayar Rp20.000 untuk sewa lapak dan tambahan Rp2.000 setiap hari untuk uang keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola pasar, Satpol PP, maupun TNI terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik pungli tersebut. (Yud)