Disnaker Respon Tunggakan Gaji

Disnaker Respon Tunggakan Gaji Karyawan PT San Xiong Steel

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tunggakan gaji dua bulan yang belum dibayarkan oleh PT San Xiong Steel kepada ratusan karyawannya.

Sebelumnya, ratusan pekerja perusahaan tersebut telah mengadukan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan diterima langsung oleh Komisi V DPRD. Dalam pertemuan itu, Komisi V berjanji akan memanggil manajemen baru PT San Xiong Steel serta pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada redaksi Kandidatharian.co.id pada Sabtu (14/6/2025), bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi ke PT San Xiong Steel.

“Izin Pak… Kita akan menyurati perusahaan terkait pembayaran upah dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, yang terakhir dibayarkan hingga bulan Juni,” ujar Yuri.

Yuri menegaskan, apabila pihak perusahaan tidak juga memenuhi kewajibannya, maka para pekerja dapat menempuh jalur mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.

“Jika mediasi tidak membuahkan hasil, para pekerja dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena ini merupakan bentuk perselisihan hak,” tegas Yuri.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan pemangku kebijakan karena menyangkut hak dasar para pekerja yang semestinya dilindungi undang-undang ketenagakerjaan. Pemerintah diharapkan dapat bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang. (Edi)