Disdikbud Pesawaran Bakal Dilaporkan

LAMPUNG (KANDIDAT) – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gasak dan Jati Provinsi Lampung dikabarkan akan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin, 3 November 2025 mendatang.

Kedatangan mereka, dalam rencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan resmi terkait dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun 2021 dan 2023 senilai lebih dari Rp9,5 miliar.

Koordinator aksi, Rahman, S.H., menyebut laporan tersebut merupakan hasil investigasi yang menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

“Kami menduga praktik penyimpangan juga terjadi di OPD lain, termasuk Dinas Pendidikan. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar Rahman.

Dalam laporan yang akan diserahkan, LSM menemukan indikasi pidana pada pengadaan sarana pembelajaran berbasis TIK dan media pendidikan untuk SD dan SMP tahun 2021 senilai Rp8,18 miliar.

Sejumlah dugaan pelanggaran mencakup ketidaksesuaian spesifikasi barang, pelanggaran kewajiban produk dalam negeri (P3DN), serta proses pengadaan tidak transparan.

Awalnya, proyek dimenangkan oleh PT Multi Polar dengan produk Axioo yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Namun setelah pergantian kepala dinas, kontrak diputus sepihak dan dialihkan ke PT Surya Digital Sematha yang memasok Chromebook merek Dell, produk impor dengan TKDN 0 persen, diduga melanggar aturan LKPP dan juknis pengadaan.

Selain itu, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada Bantuan Operasional Sekolah Penggerak (BOSP) Kinerja 2023 sebesar Rp1,34 miliar untuk 44 SD dan 10 SMP. Dana tersebut diduga diarahkan kepada satu rekanan, CV Inti Sari Niaga, melalui platform SIPlah Blibli, tanpa memberi kebebasan sekolah menentukan penyedia. Skema ini diduga menjadi celah praktik mark-up harga.

Dalam aksi Senin mendatang, massa akan membawa spanduk dan poster menuntut Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap turun dengan massa lebih besar,” tegas Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran serta Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius sesuai komitmen Bidang Pidsus Kejati Lampung dalam menangani dugaan korupsi di daerah.

LSM Gasak dan Jati menegaskan, langkah mereka bukan hanya untuk menyoroti potensi kerugian negara, tetapi juga untuk memutus praktik korupsi sistematis di sektor pendidikan.