DINAS PPKBPPPA Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pemutakhiran Pendataan data Keluarga Tahun 2024

LAMPUNG BARAT (KANDIDAT) Berdasarkan Surat edaran Kepala BKKBN No 6 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pemutakhiran pendataan keluarga Tahun 2024. Bahwa waktu pelaksanaan serentak seluruh provinsi dimulai tanggal 1 sampai dengan 30 Agustus 2024. yang berlangsung di ruang bidang dalduk dinas ppkbpppa Hari senin 26/08/2024.

melalui Sambutan Kepala Dinas PPKBPPPA yang dalam hal ini di sampaikan oleh Kepala Bidang pengendalian penduduk (Dalduk) Sopan Sopian, S. IP., MM Kegiatan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2024 ini wajib dilakukan oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia termasuk lampung barat dan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa item yang menjadi pertimbangan di antaranya bahwa capain terhadap target pada tanggal 30 Agustus 2024 pukul 14:30 WIB yang belum mencapai 100% maka diberikan perpanjangan waktu pemutakhiran sampai dengan tanggal 15 September Tahun 2024 pukul 23:59WIB dan juga apabila terjadi kendala pada aplikasi dan server yang bisa mempengaruhi capaian tersebut. Ujarnya.

“Kepala Bidang Dinas PPKBPPPA lampung barat menegaskan, mendukung upaya BKKBN pusat dalam pemutakhiran data keluarga sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan perencanaan daerah. Maka dari itu, harapannya masyarakat turut serta mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan sebenar-benarnya data melalui form instrumen penelitian yang ada.

” Setelah menyelesaikan pengumpulan dan pengimputan sebagai mana waktu yang telah di tetapkan agar dapat dilakukan pengolahan dan hasilnya akan disaminasikan pada bulan selanjutnya. pungkasnya. (Bin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *