Diduga Berbuat Cabul Pada Guru PAUD, Oknum Wartawan Terancam Dipenjara 

 

Lampung Utara(KANDIDAT) – Oknum wartawan berinisial Ai harus berurusan dengan hukum pasalnya Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sungkai Utara Lampung Utara. Senin (22/4/2024)

Informasi yang didapat, bahwa oknum wartawan AI ini datang seorang diri ke TK di Desa Baru Raharja dengan membawa koran, Senin 22 April 2024 pagi. Namun, entah apa penyebabnya tak berselang lama didalam ruang AI diduga melakukan pencabulan terhadap USN Guru yang menyambutnya saat bertamu dengan memegang bagian depan (Buah dada).

“Dia deketin saya sambil merangkul. Saat itu langsung (melakukan pencabulan),” kata USN.

Ditempat yang sama, Yuli saksi yang berada di lokasi menceritakan, bahwa pelaku berkunjung ke TK dan disambut dengan baik. Saat itu ia hendak keluar ruangan untuk membeli sesuatu, namun karena firasat tidak baik ia berbalik melihat dari jendela dan mengetahui kejadian dugaan pencabulan.

“Berkunjung ke TK kami, dia ngasi koran saya keluar sebentar, tapi ada firasat ga enak saya ngintip dari jendela, saya ngeliat pelecehan itu.” Ujarnya.

Sementara itu saudara kandung korban, Memet, berharap agar pihak kepolisian dapat menghukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku. Keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut ke polres Lampung Utara.

Dengan Nomor Laporan STPL/ 180/B-1/IV/ 2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG. Dengan dugaan Tindak Pidana Cabul UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

“Kami dari keluarga minta, pelaku dihukum seberat beratnya.” Kata dia.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, IPTU Stef.Boyoh, membenarkan adanya oknum wartawan pelaku cabul yang telah diamankan.

“Iya, oknum wartawan sudah diamankan. Tadi pelaku, diamankan warga bersama jajaran Polsek dan di bawa ke Polres Lampung Utara.” Jelas Kasat Reskrim Iptu.Stef.Boyoh, pada wartwan. (Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *