TULANG BAWANG BARAT (KANDIDAT) —–Pembangunan Peningkatan Jalan dua jalur Panaragan Jaya – Gedung Ratu, dengan anggaran 16 Miliar lebih, diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Lampung.
pemeriksaan fisik dilapangan oleh BPK tersebut, dihadiri pula oleh pihak Rekanan PT. Tirtha Wandhira Utama, mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Sumardi, dan Kabid Bina Marga (BM) saat ini Iwan Balau.
Pemeriksaan fisik oleh pihak BPK tersebut dilakukan pengeboran pada bagian badan jalan dengan kedalaman berkisar 5-6 cm, yang telah diberikan penanda cat warna putih.
Ironisnya, saat hendak di konfirmasi di lapangan pihak BPK yang melakukan pemeriksaan tersebut enggan memberikan komentar.
“Maaf saya tidak bisa memberikan komentar, ke kantor BPK saja, di bandar lampung” Kata orang BPK kepada hariankandidat.co.id, pada (13/2/2024) sekitar pukul 11.14 Wib.
Berdasar data yang dihimpun hariankandidat.co.id, tahun 2023 Dinas PUPR Tubaba melakukan pembangunan Peningkatan Jalan Sp. Panaragan Jaya (Protokol) – Sp Gedung Ratu, oleh PT. TIRTHA WANDHIRA UTAMA, melalui Konsultan CV. KARYA MULYA MANDIRI, dengan Nilai Kontrak Rp. 16.040.125.000, Pembiayaan melalui APBD.
Sementara itu, tertera pada Nomor Kontrak pekerjaan tersebut : 600/05/KONTRAK/ DPUPR/TUBABA/V/2023 Tanggal Kontrak 29 Mei 2023, masa Pelaksanaan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender, Masa Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.
Hingga berita ini dilangsirkan, pihak Dinas PUPR Tubaba belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan oleh BPK tersebut. (Rico)











