BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Praktisi hukum Kota Bandar Lampung, Hengki Irawan, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Bulok Tahun Anggaran 2024.
Proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji Sekampung itu, telah membuat kecurigaan publik akibat dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya.
Menurut Hengki, banyaknya keluhan dan pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran menjadi alasan kuat bagi lembaga auditor negara untuk turun tangan.
“Kasus ini bukan sekadar isu teknis pengerjaan. Ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang patut didalami. Kami mendorong BPK RI untuk segera melakukan audit investigatif agar kebenaran bisa terungkap dan tidak ada kerugian negara,” ujar Hengki (9/8).
Hengki juga menambahkan, rehabilitasi tanggul sungai merupakan proyek vital yang menyangkut keselamatan warga di wilayah hilir.
Apabila pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis, risiko bencana banjir dapat meningkat dan menimbulkan kerugian lebih besar.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBN malah dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Hengki menyebut pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti lapangan, termasuk dokumentasi pekerjaan, kontrak proyek, dan hasil pengawasan teknis, untuk kemudian disampaikan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami akan kawal proses ini. Kalau memang ditemukan pelanggaran, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum, termasuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutup Hengki. (Yud)