BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Lampung Police Watch (LPW) menyoroti dugaan adanya manipulasi dalam penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di salah satu room karaoke Hotel Grand Mercure, yang menyeret sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.
Ketua LPW, Rizani, menilai pengungkapan kasus yang disebut menemukan tujuh butir pil ekstasi itu menyimpan banyak kejanggalan. Menurutnya, BNNP terkesan menekankan angka Barang Bukti (BB) jumlah butir tanpa membuka fakta mengenai berat barang bukti yang sebenarnya.
“Dalam SEMA 4/2010 sudah jelas, delapan butir setara dengan 2,4 gram. Pertanyaannya, kalau tujuh butir yang ditemukan ternyata memiliki berat lebih dari 2,4 gram, mengapa fakta ini tidak diungkap? Justru di sini letak dugaan manipulasi. Publik hanya digiring dengan angka jumlah, bukan bobot yang sebenarnya,” tegas Rizani,
LPW mendesak BNNP Lampung segera membuka hasil laboratorium forensik agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang simpang siur.
“Kalau beratnya memang di atas 2,4 gram, ini jelas bentuk pembohongan publik. Bisa jadi ada rekayasa kasus yang mencederai rasa keadilan,” tambahnya.
Rizani menegaskan LPW tidak dalam posisi membela pihak tertentu, melainkan menuntut transparansi agar hukum tidak dijadikan alat menggiring opini publik.
“Kalau benar ada manipulasi, maka ini bukan lagi soal kasus narkoba semata, melainkan soal integritas penegakan hukum. Kami mendesak BNN pusat segera turun tangan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Lampung menggerebek sebuah room karaoke di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis malam (28/8/2025). Dari lokasi, petugas mengamankan 11 orang, termasuk lima pengurus HIPMI Lampung, masing-masing berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35).
BNNP juga menyita barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi berlogo Transformers dan Minion, yang disebut sebagai sisa penggunaan. Dari pengakuan tersangka membeli 20 butir pil ekstasi.
Dari 11 orang yang diamankan, 10 di antaranya dinyatakan positif narkoba melalui tes urine. (Vrg)