BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah.
Pasalnya, Hingga 17 Juli 2025 tercatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,33 triliun atau sekitar 45,80 persen dari total target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp2,92 triliun.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari berbagai sektor pajak yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, hingga pertengahan Juli ini kita sudah berhasil merealisasikan hampir setengah dari target yang ada. Kami tetap optimis target tahunan dapat tercapai dengan dukungan semua pihak,” kata Slamet kepada media ini.
Berikut rincian realisasi pajak daerah Lampung hingga pertengahan Juli:
1.Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp385,32 miliar dari target Rp720,9 miliar (53,45%)
2.Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp199,71 miliar dari Rp510,1 miliar (39,15%)
3.Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp480,31 miliar dari Rp940 miliar (51,10%)
4.Pajak Air Permukaan: Rp4,25 miliar dari Rp8 miliar (53,22%)
5.Pajak Rokok: Rp267,46 miliar dari Rp739,08 miliar (36,19%)
6.Pajak Alat Berat: Rp334,08 juta dari Rp1 miliar (33,41%)
7.Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp539,02 juta dari Rp2,05 miliar (26,29%)
Slamet Riadi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan pelayanan, edukasi kepada wajib pajak, serta mendorong inovasi digital guna mendukung kelancaran proses pembayaran pajak.
“Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak adalah kunci. Karena itu, kami juga menggandeng berbagai pihak untuk memperluas sosialisasi serta kemudahan akses pembayaran,” tandasnya. (Edi)











