BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Bank DKI Syariah Cabang Lampung hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rubik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Harian Kandidat telah dilakukan berulang kali, baik secara langsung ke kantor cabang maupun melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban. Seorang petugas keamanan di kantor cabang hanya mengatakan bahwa pejabat yang berwenang sedang tidak berada di tempat, sementara pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa dibalas.
LSM Rubik sebelumnya menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal bank dalam penyaluran program KUR. Dugaan yang disampaikan meliputi penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, manipulasi data penerima, serta indikasi penggunaan program untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Kami mencium indikasi penyimpangan yang sangat serius, dan ini harus diungkap. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan,” tegas Ketua LSM Rubik, Feri Yunizar.
Sebagai bentuk protes, LSM Rubik telah empat kali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bank DKI Syariah Cabang Lampung. Namun, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak bank hingga saat ini.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskannya ke OJK Pusat. “Kami sudah mengirim surat resmi ke pusat,” ujar Dwi, perwakilan OJK Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, Bank DKI Syariah Cabang Lampung belum memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (RUBIK) kembali menggelar unjuk rasa pada Kamis, 24 April 2025. Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung.
Ketua RUBIK Lampung, Feriyunizar, mengungkapkan bahwa proses penyaluran dana KUR diduga tidak melalui validasi data penerima secara objektif. Ia menilai fakta integritas yang dibuat hanya sebatas formalitas dan membuka peluang adanya praktik persekongkolan yang tersistematis.
“Temuan investigasi kami menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan. Di antaranya penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, manipulasi data penerima, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak bank,” ujar Feriyunizar dalam orasinya.
Ia mencontohkan pembentukan Asosiasi Pondok Pesantren Ziarah Provinsi Lampung yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk mengakumulasi dana KUR guna membeli tiga unit bus PO Jasa Nusantara. Bus tersebut kemudian dijadikan usaha jasa tour dan travel, namun beban pembayaran kredit tetap ditanggung atas nama pondok pesantren.
“Ini jelas bentuk penyimpangan. Dana negara semestinya digunakan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, bukan dijadikan skema bisnis terselubung oleh pengusaha,” tegasnya.
Usai berunjuk rasa di depan Kantor Bank DKI Syariah, massa RUBIK melanjutkan aksi ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Mereka mendesak OJK segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan KUR di Bank DKI Syariah Lampung.
Adapun enam tuntutan yang diajukan RUBIK antara lain:
Pemecatan Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung
Audit menyeluruh oleh OJK dan Komite Audit Bank DKI.
Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas Bank DKI Syariah.
Perbaikan sistem penyaluran KUR agar tepat sasaran
Penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Bank DKI, sebagai penyalur dana negara, harus bertanggung jawab atas penyimpangan ini. Kami tidak ingin program pro-rakyat seperti KUR justru dikorbankan demi kepentingan segelintir elit,” tutup Feriyunizar. (Hen)











