Lampung Utara (Kandidat) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui kepala dinas perdagangan Hendri, secara resmi melaporkan pencurian belasan rolling door kios pasar pagi baru Kotabumi, ke polres Lampung Utara, jum.at 25 juli 2025, sekira pukul 16:00 Wib.
Laporan tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/404/VII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG Tanggal 25 juli 2025 pukul 15:59 Wib. Tentang Pencurian dengan pemberatan (curat)
Dimana pada hari kamis 24 juli 2025, pukul 15:30 Wib, pelapor melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pasar pagi baru Kotabumi. Berupa belasan rolling door kios pasar pagi baru Kotabumi yang merupakan aset milik Pemkab Lampung Utara.
Dimana disampaikan Hendri, dirinya mengetahui peristiwa itu awalnya mendapat informasi dari stafnya pada Kamis sore 24 juli 2025. Mendapat info itu dirinya bersama staf dinas perdagangan langsung mendatangi pasar pagi, dan benar saja ada sekitar 15 rolling door dipasar pagi ini yang hilang dan rusak.
” Kita tau itu merupakan aset Pemda yang sebelumnya terpasang, karena itu kita mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa itu hari ini ke Polres Lampung Utara,” tuturnya