BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Miliaran anggaran publikasi media di dinas Kominfo Kota Metro diduga dimonopoli oleh beberapa oknum dan menjadi ajang korupsi pejabat setempat.
Pasalnya, dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (PHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, pada tahun anggaran 2023 pada dinas Kominfo anggaran yang terealisasi sebesar Rp. 5.841.912.500 dan menjadi temuan sebesar Rp. 1.233.458.022.
Melihat besaran anggaran di OPD tersebut, wajar jika menjadi temuan, pasalnya hasil penelusuran redaksi Harian Kandidat, banyak media yang mendapat anggaran mencapai ratusan juta rupiah adalah media yang tidak rutin terbit setiap hari atau bukan media harian. Namun yang lebih mengejutkan, untuk mengamankan diri dan menghindari jeratan hukum, Dinas Kominfo menyurati semua media tanpa terkecuali, untuk melakukan pengembalian dana langganan koran yang sudah dibayarkan.
Bahkan saking ngawurnya, ada media yang mendapatkan anggaran dibawah Rp. 10 juta pertahun, namun diminta membayara lebih dari jumlah yang mereka bayarkan kepada media tersebut. Saat dikonfirmasi, kepala dinas Kominfo kota Metro, tidak membantah adanya media-media yang mendapatkan anggaran khusus di Kominfo dan DPRD Kota Metro, namun pihaknya enggan memberikan keterangan secara gamblang.
” Saya tidak tau secara teknisnya. Karena itu bukan kami yang menyusun, tapi memang sudah ada dari saya belum disini, ” Ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Lebih lanjut saat ditanya bagaimana bisa media yang notabenenya tidak rutin terbit bisa mendapatkan anggaran koran puluhan hingga ratusan juta, sedangkan media yang jelas-jelas aktif dan media Harian justru tidak mendapat anggaran, pihiknya tetap tidak mau menjelaskan. Disinggung juga terkait adanya anggaran Adverorial yang besar hingga ada beberapa media yang mendapat anggaran ratusan juta per tahun, Subhi tetap enggan memberikan jawaban kongkrit.
” Itu sudah dari lama, coba tanya ke BPKAD atau pak sekda, karena itu tidak melalui saya penyusunannya, ” Tandasnya. (Red/Man)











