BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Setelah lama tidak terlihat, Aksi Kamisan Lampung kembali turun ke jalan. Aksi ini sebelumnya sempat vakum sejak Desember 2022 akibat kesibukan dan kurangnya partisipasi massa, namun kini kembali aktif.
Haikal, koordinator lapangan Aksi Kamisan Lampung, mengajak mahasiswa dan masyarakat yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM) untuk ikut serta menyuarakan dan mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan.
“Kami ingin negara segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mengadili para pelakunya,” ujar Haikal dalam aksi Kamisan yang digelar pada Kamis sore, 11 Juli 2024.
Haikal juga menyoroti minimnya keseriusan negara dalam menindaklanjuti pelanggaran HAM.
“Dari tujuh belas kasus pelanggaran HAM yang dinyatakan oleh KOMNASHAM sebagai pelanggaran HAM berat, hanya empat kasus yang disidangkan di pengadilan,” tegasnya.
“Keempat kasus tersebut, yakni kasus Paniai, Abepura, Timor-Timor, dan Tanjung Priok, semuanya dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung. Ini menunjukkan bahwa negara tidak pernah benar-benar serius dalam penegakan HAM di Indonesia,” tambah Haikal.
Dengan kembalinya Aksi Kamisan Lampung, para aktivis berharap dapat terus mengingatkan publik dan pemerintah mengenai pentingnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM serta menegakkan keadilan bagi para korban. (Mro)











