AKAR Desak Cabut Izin Grand Mercure

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Akar Lampung meminta pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) izin hotel Grand Mercure, Bandar Lampung. Pasca ditangkapnya Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Mustain mengatakan, bahwa sudah selayaknya pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) mengevaluasi izin hotel grand mercure yang diduga tempat ajang pesta narkoba.

“kita minta Pemkot balam cabut izin hotel grand mercure itu, apakah dibalik tingginya Gedung pencakar langit itu diperbolehkan pengunjung untuk pesta narkoba,”kata Indra kepada media ini. Rabu (03/09)

Sehingga, kata Indra, dengan kejadian penggerebekan BNNP lampung yang melibatkan petinggi Hipmi Lampung, tentu ini menjadi titik terang pemkot mencabut izin hotel berbintang lima itu.

“Menjadi pertanyaan besar, jika pemkot tidak berani mencabut izin hotel bintang lima tersebut, apakah perda kota balam mengizinkan pengusaha hotel untuk ajang pesta narkotika,” ucapnya.

Bahkan, sambung Indra, sebagai Langkah tegas BNNP Lampung juga diduga telah abai terhadap proses penegakan hukum.

“Begitu cepatnya BNNP Lampung melepaskan para tersangka, seakan hukum tumpul ke atas dan tajam kebawah, ini jelas membuat gaduh Masyarakat saat ini,”tandasnya.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung. Mereka ditangkap di dalam room karaoke salah satu hotel di Lampung terkait penyalahgunaan Narkotika pada Kamis (28/8/2025) pukul 20.00 WIB. (Gung)