BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bakal memanggil pihak PT. San Xiong Steel, Buntut laporan ratusan Karyawan yang belum dibayarkan haknya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari ratusan buruh PT San Xiong Steel atas belum dibayarkan 2 bulan gaji dan BPJS kesehatan belum terbayarkan.
“Kita Komisi V sudah menerima aspirasi dari Buruh. Mereka terdampak hak-hak karyawan yang belum terbayarkan akibat konflik internal perusahaan, maka dari itu Komisi V akan mengundang pihak manajemen perusahaan PT. San Xiong Steel untuk melakukan klarifikasi,” kata Deni kepada media ini. Minggu (15/06).
Untuk itu, kata Politisi Demokrat Lampung ini, jika pihaknya pun meminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung untuk mengeluarkan surat teguran atas peristiwa tersebut.
“Dinas tenaga kerja akan segera memberikan peringatan kedua, teguran itu untuk segera membayar gaji serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” urainya.
Bahkan, sambung Deni, persoalan ini harus segera diselesaikan, agar tidak menjadi persoalan yang berlarut – larut.
“Komisi V segera melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD, guna menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama semua pihak terkait dan Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, Ratusan Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia mengadu nasib ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Pasalnya, Dua bulan gaji dan BPJS ratusan Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia itu belum juga dibayarkan oleh perusahaan tersebut.
Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel Hadi Solihin mengatakan, bahwa pihaknya minta segera membayarkan hak para karyawan yang belum terbayarkan oleh perusahaan.
“Kami minta gaji kami yang 2 bulan lebih gak dibayarkan. Kalau berobat kami masih dibebankan biaya tunggakan BPJS,” kata Solihin kepada media ini. Kamis (12/06)
Menurutnya, Dualisme manajemen PT San Xiong Steel menjadi alasan persoalan tersebut hingga saat ini belum terselesaikan.
“Alasan dari manajemen baru, ingin ada audit dari perubahan manajemen dan menunggu hasil audit. Pihak Polda juga memblokir rekening sehingga tidak bisa menjalankan operasional dan produksi,” tutupnya.(Gung)











