6 Raperda Tubaba Disahkan, Tingkatkan Pelayanan Publik

TULANG BAWANG BARAT (KANDIDAT) —

6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi disahkan setelah melalui pembahasan tingkat II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Selasa (27/05/2025).

Raperda yang disahkan meliputi tiga usulan inisiatif DPRD dan tiga usulan Pemerintah Daerah, mencakup bidang pendidikan, inovasi daerah, kesejahteraan keluarga, lalu lintas, peternakan, dan utilitas terpadu.

Dalam rapat tersebut, 6 Raperda dibahas dan disepakati bersama, yang terdiri atas:

Tiga Raperda Usul Inisiatif DPRD:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

2. Raperda tentang Inovasi Daerah.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.

Tiga Raperda Usul Pemerintah Daerah:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Terpadu.

Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, menyampaikan

apresiasi atas kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pengesahan ini.

“Pengesahan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat landasan hukum program pembangunan daerah,” Pungkasnya. (Rico)