KPK Diminta Lirik Kasus di Lampung

LAMPUNG (KANDIDAT) — Penggiat anti korupsi Lampung Suadi Romli mendukung langkah Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dilingkungan Provinsi Lampung.

Romli mengatakan, dukungannya terhadap langkah KPK yang melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi di lingkungan Pemprov Lampung.

Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat berharap KPK tidak hanya fokus pada penyuluhan, tetapi juga lebih menekankan pada langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.

“Kita sangat mendukung upaya KPK melakukan penyuluhan di Pemprov, tapi kita juga berharap tidak hanya penyuluhan, melainkan lebih pada pemberantasan,” ujar Romli, Rabu (5/11/2025).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) itu mengungkapkan, seperti halnya kasus yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga bisa terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

“KPK pasti punya cara untuk melakukan deteksi dini terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Hal inilah yang kita harapkan agar ke depan Lampung bisa melaksanakan pembangunan tanpa korupsi,” lanjutnya.

Saudi juga menyoroti berbagai pemberitaan dan unggahan rekan-rekan pers yang menampilkan banyak proyek di Lampung dengan potensi penyimpangan. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK.

“Melalui kunjungan kerja (kunker) KPK ini, semoga menjadi momentum dan pembelajaran bagi seluruh instansi di Lampung untuk memperkuat komitmen antikorupsi dan transparansi dalam pemerintahan,” pungkasnya.

(Hen)